Selamat datang dan selamat bergabung dalam Orientasi Guru Belajar dan Berbagi Seri Asesmen Kompetensi Minimum. Program ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Bagaimana kabar Anda? Semoga Anda telah dalam keadaan siap untuk mengikuti program ini.
Guru Belajar dan Berbagi seri Asesmen Kompetensi Minimum terdiri dari dua tahap, Orientasi dan Bimtek serta Pengimbasan. Saat ini, Anda berada pada tahap pertama, Orientasi dan Bimtek. Pada tahap ini, peserta akan mendapatkan pemahaman terkait latar belakang, tujuan umum, kebijakan, dan alur Program Guru Belajar dan Berbagi seri Asesmen Kompetensi Minimum. Program ini bertujuan untuk menjawab berbagai persoalan guru dalam menghadapi Asesmen Kompetensi Minimum, diantaranya:
- Berkembangnya miskonsepsi tentang asesmen nasional
- Adanya malpraktik pembelajaran dalam melakukan persiapan menghadapi asesmen nasional
- Guru belum mengetahui cara membaca hasil asesmen nasional
- Guru belum memahami bagaimana menindaklanjuti hasil asesmen nasional
Anda akan melakukan serangkaian kegiatan pembelajaran secara mandiri melalui program pembelajaran otomatisasi dengan alokasi waktu selama 32 jam pertemuan yang dapat Anda atur secara fleksibel. Program Bimtek Guru Belajar dan Berbagi seri Asesmen Kompetensi Minimum disusun dengan memadukan tahapan dan pendekatan modular yang memfasilitasi peserta melakukan personalisasi pembelajaran. Selain itu, program ini dapat mendorong guru untuk saling belajar dengan guru yang lain dalam hal berbagi praktik baik pembelajaran. Selamat belajar!
Latar Belakang dan Kebijakan Asesmen Nasional
Hasil PISA membuktikan kemampuan belajar siswa pada pendidikan dasar dan menengah kurang memadai. Pada tahun 2018, sekitar 70% siswa memiliki kompetensi literasi membaca di bawah minimum. Sama halnya dengan keterampilan matematika dan sains, 71% siswa berada di bawah kompetensi minimum untuk matematika dan 60% siswa di bawah kompetensi minimum untuk keterampilan sains. Skor PISA Indonesia stagnan dalam 10-15 tahun terakhir. Kondisi ini menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara yang konsisten dengan peringkat hasil PISA yang terendah. Bagaimana pendapat Anda?
Menanggapi kondisi tersebut, reformasi asesmen diperlukan guna mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Pemetaan mutu pendidikan secara menyeluruh dibutuhkan. Untuk itu pada tahun 2021 mendatang, Asesmen Nasional (AN) akan resmi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ujian Nasional (UN) sudah tidak lagi diberlakukan. Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan hasil koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan sejumlah dinas dan lembaga terkait.
Dalam hal ini, AN diterapkan untuk mengevaluasi kinerja dan mutu sistem pendidikan. Nantinya, hasil Asesmen Nasional tidak memiliki konsekuensi apapun pada pencapaian proses belajar siswa namun memberikan umpan balik untuk tindak lanjut pembelajaran dan kompetensi siswa.
Kebijakan terkait penerapan Asesmen Nasional (AN) ini telah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Anda dapat mendengarkan penjelasannya lebih detail dengan menyaksikan video yang disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Silakan cermati dengan seksama dan mencatat poin penting yang Anda peroleh.
Apa Pentingnya Asesmen Nasional?
Pada aktivitas sebelumnya, telah dijelaskan bahwa Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pertanyaannya, mutu pendidikan seperti apa yang diharapkan? Apakah mutu pendidikan dapat dilihat dari hasil Ujian Nasional saja seperti yang selama ini terjadi?
Peningkatan mutu sistem pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian siswa dalam menguasai materi pelajaran dan nilai ujian akhir, apapun sebutannya. Keberhasilan sistem pendidikan lebih difokuskan pada pencapaian kompetensi siswa yang meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap. Terlebih pada era transformasi pendidikan abad ke-21, dimana arus perubahan menuntut siswa menguasai berbagai kecakapan hidup yang esensial untuk menghadapi berbagai tantangan abad ke-21 dimana siswa memiliki kecakapan belajar dan berinovasi, kecakapan menggunakan teknologi informasi, kecakapan hidup untuk bekerja dan berkontribusi pada masyarakat.
Pertanyaannya, bagaimana cara mengukur kompetensi tersebut? Ya, menggunakan Asesmen Nasional. Asesmen Nasional diberlakukan sebagai alat ukur untuk mengetahui ketercapaian kompetensi yang harus dikuasai siswa. Asesmen Nasional tidak hanya memotret hasil belajar kognitif siswa, sebagaimana yang terjadi dalam Ujian Nasional namun juga memotret hasil belajar sosial emosional. Termasuk di dalamnya sikap, nilai, keyakinan, serta perilaku yang dapat memprediksi tindakan dan kinerja siswa di berbagai konteks yang relevan.
Selain tuntutan kecakapan abad 21, profil pelajar Pancasila juga menjadi rujukan pencapaian karakter bagi seluruh siswa di Indonesia. Bahkan profil pelajar pancasila ini sudah merangkum serangkaian kecakapan hidup abad 21. Karakter pelajar Pancasila yang ingin dicapai oleh siswa yaitu:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
- Berkebhinekaan global
- Mandiri
- Bernalar kritis
- Kreatif
- Gotong royong
Untuk itu, penting bagi guru dan siswa untuk mengadopsi proses pembelajaran yang berfokus pada pengembangan kompetensi. Pencapaian kompetensi siswa dapat diukur dari pemahaman konsep, dan keterampilan menerapkan konsep dalam berbagai konteks. Dengan demikian, siswa tidak hanya menguasai konten semata, tetapi lebih menguasai pemahaman secara mendalam terhadap konsep yang dapat diterapkan di berbagai konteks kehidupan. Hal ini yang diharapkan sebagai peningkatan hasil pembelajaran siswa. Capaian kompetensi siswa secara holistik inilah yang ingin dievaluasi melalui Asesmen Nasional.
Bagaimana keterkaitan Asesmen Nasional dengan kecakapan abad 21 dan profil pelajar Pancasila? Simak penjelasannya pada materi yang telah disediakan berikut ini.